KPU Barito Selatan Musnahkan 1.153 Surat Suara Demi Cegah Potensi Penyalahgunaan

November 2024 – by accesspoint

Dalam rangka memastikan integritas dan transparansi pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan pemusnahan sebanyak 1.153 surat suara. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal [tanggal pelaksanaan] di [lokasi kegiatan], dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan aparat penegak hukum setempat.

Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara rusak dan berlebih yang tidak digunakan dalam pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Ketua KPU Barito Selatan, [nama ketua KPU], menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan.

“Kami memastikan bahwa semua surat suara yang tidak terpakai dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” ujar [nama ketua KPU].

Acara ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, aparat kepolisian, TNI, dan perwakilan partai politik. Pemusnahan dilakukan dengan cara [sebutkan metode, misalnya dibakar/dicacah], memastikan tidak ada sisa surat suara yang dapat disalahgunakan.

Dalam sambutannya, perwakilan Bawaslu Barito Selatan, [nama perwakilan], turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif KPU. Menurutnya, pemusnahan ini adalah bagian penting dalam menjamin kejujuran dan keadilan dalam proses pemilu.

Masyarakat Barito Selatan menyambut positif langkah KPU ini. “Langkah ini memberikan keyakinan kepada kami bahwa pemilu di daerah ini dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata [nama warga, jika ada].

Pemusnahan surat suara menjadi salah satu agenda rutin KPU untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan bahwa KPU Barito Selatan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dalam setiap proses demokrasi.

Sumber:
Diskominfo Barito Selatan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top