DKP3 Barito Selatan Bahas Naskah Akademik RANPERDA CCPD untuk Pembangunan Berkelanjutan 2024

October 2024 – by accesspoint

Diskusi Naskah Akademik untuk Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Barito Selatan
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Barito Selatan telah mengadakan rapat penting untuk membahas naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CCPD) tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kepala DKP3 Barito Selatan menyatakan bahwa pembahasan ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan cadangan pangan daerah terintegrasi dalam strategi pembangunan berkelanjutan. Fokus utama rapat ini adalah merumuskan langkah strategis agar ketersediaan pangan tetap terjaga, terutama dalam menghadapi tantangan seperti perubahan iklim dan krisis pangan global.

Diskusi yang berlangsung secara intensif ini juga melibatkan tim ahli, akademisi, serta perwakilan dari pemerintah desa dan organisasi masyarakat. Pendekatan kolaboratif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang relevan dan efektif untuk masyarakat Barito Selatan.

Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
CCPD merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan. Dengan adanya cadangan pangan yang memadai, daerah dapat lebih siap menghadapi potensi bencana alam atau krisis ekonomi yang dapat memengaruhi pasokan pangan.

Selain itu, keberadaan CCPD juga memberikan jaminan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti petani dan nelayan, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjaga.

Komitmen Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Rapat ini mencerminkan komitmen Kabupaten Barito Selatan untuk terus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan kebijakan yang dirancang secara matang, diharapkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan dapat tercapai.

Diskusi ini menjadi langkah awal yang sangat strategis dalam mengimplementasikan RANPERDA CCPD. Langkah selanjutnya adalah menggelar konsultasi publik untuk menyerap masukan masyarakat sebelum rancangan ini disahkan menjadi peraturan daerah.


Sumber: Diskominfo Barito Selatan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top