Dispursip Barito Selatan Gelar Uji Publik Raperda Kearsipan untuk Optimalisasi Tata Kelola Arsip
Agustus 2024 – by accesspoint

Uji Publik Raperda Kearsipan untuk Perkuat Pengelolaan Arsip Daerah
Barito Selatan — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Barito Selatan menyelenggarakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan regulasi yang akan menjadi landasan hukum dalam tata kelola kearsipan di Barito Selatan.
Acara yang berlangsung di aula kantor Dispursip Barito Selatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, lembaga masyarakat, dan tokoh adat. Kepala Dispursip Barito Selatan menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan yang baik sangat penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Masukan dari Pemangku Kepentingan untuk Penyempurnaan Raperda
Dalam uji publik ini, sejumlah masukan strategis disampaikan oleh peserta. Mereka menyoroti pentingnya pengelolaan arsip berbasis teknologi digital sebagai respons terhadap era digitalisasi. Selain itu, aspek pelestarian arsip budaya lokal juga menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya arsip sebagai bagian dari identitas dan sejarah daerah.
“Kearsipan bukan hanya soal menyimpan dokumen, tetapi juga tentang melindungi warisan budaya dan memastikan akses informasi untuk generasi mendatang,” ungkap salah satu peserta uji publik.
Langkah Strategis Menuju Pengesahan Raperda
Dispursip Barito Selatan menyatakan bahwa masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan naskah Raperda. Setelah melalui tahapan uji publik ini, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan akan diajukan kepada DPRD untuk proses legislasi lebih lanjut.
“Kami optimis regulasi ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengelolaan arsip di Kabupaten Barito Selatan, sehingga tata kelola arsip menjadi lebih profesional, modern, dan sesuai dengan kebutuhan zaman,” ujar Kepala Dispursip.
Harapan untuk Masa Depan Tata Kelola Arsip di Barito Selatan
Dengan disahkannya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan nantinya, diharapkan seluruh instansi di Barito Selatan dapat menjalankan tata kelola arsip secara lebih efektif dan efisien. Arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga aset penting yang bernilai sejarah dan budaya bagi masyarakat.
Melalui uji publik ini, Dispursip Barito Selatan menunjukkan komitmennya untuk menciptakan sistem kearsipan yang mampu mendukung kemajuan daerah.
Sumber: Diskominfo Barito Selatan
Berita Terbaru
-
Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Safari Ramadhan di Kecamatan Jenamas
-
Pemkab Barito Selatan Pantau Kondisi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025 Melalui Video Conference
-
Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 2025
-
ARTOTEL TS Suites Surabaya Meriahkan Akhir Tahun dengan “Serenata Akhir Tahun”
-
Jambore PKK 2024 Resmi Ditutup: Erna Ardiani Apresiasi Kinerja TP PKK Barito Selatan